Buntut Kejadian Memalukan di Piala Thomas, Anggota DPR Minta Kinerja LADI Dievaluasi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal meminta kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dievaluasi.
Ini menyusul tidak berkibarnya bendera Merah Putih saat penyerahan Piala Thomas di Denmark, beberapa hari yang lalu, akibat LADI tak mampu memenuhi ketentuan dalam test doping plan yang diminta World Anti-Doping Agency (WADA).
Menurutnya, seharusnya LADI responsif menanggapi surat WADA yang meminta klarifikasi.
"Sampaikan pemenuhan ketentuan 700 sampel baru bisa dipenuhi pada pelaksanaan POX XX Papua di bulan Oktober 2021, sehingga WADA mungkin akan memberikan dispensasi,” kata Mustafa dalam rilisnya yang diterima JPNN.com, Sabtu (23/10).
Mustafa menganggap atas kejadian tersebut bentuk kinerja tidak profesional LADI yang perlu dievaluasi, agar kejadian yang mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia tidak terulang kembali.
Dia juga mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memberi penilaian terhadap kinerja LADI.
Hasil penilaiannya kelak menjadi bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang sedang dibahas Komisi X DPR.
"RUU ini membahas penugasan, pengawasan, kewenangan, dan tata kerja organisasi lembaga antidoping. Evaluasi dari Menpora bisa menjadi masukan untuk pendalaman regulasi yang mengatur LADI,” jelas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR ini.
Sebelumnya, dalam surat resmi WADA kepada Indonesia 15 September 2021 lalu, telah diminta segera memberi bantahan atau klarifikasi.
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal meminta kinerja LADI yang dinilai tidak profesional dievaluasi.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa