Buntut Kejadian Memalukan di Piala Thomas, Anggota DPR Minta Kinerja LADI Dievaluasi
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 08:37 WIB

Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal. Foto: Humas DPR RI
Tenggat waktu yang diberikan adalah 21 hari sejak surat pertama dilayangkan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedaluwarsa, Indonesia tidak memberi balasan.
WADA pun melayangkan surat ancaman sanksi.
Menpora dan LADI menyebut, pergantian pengurus LADI dan terhentinya kompetisi akibat pandemi menjadi penghambat terpenuhinya target sampel doping.
Sedangkan PON XX Papua yang menjadi salah satu bagian dari sampel tes doping baru bergulir awal Oktober 2021. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal meminta kinerja LADI yang dinilai tidak profesional dievaluasi.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa