Buntut Keluarkan Tahanan dari Sel, Kapolsek Bungaraya Diamankan Propam
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang membawa tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) keluar dari rutan kini diamankan Propam Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan saat ini AKP Selamet sudah berada di Gedung Bidpropam Polda Riau.
Dia diamankan untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
Di mana AKP Selamet diduga diam-diam mengeluarkan dan membawa tahanan Kejari Siak, bernama Suparmin ke kebun.
“Iya, benar. Sudah diamankan (AKP Selamet,red) Propam Polda Riau, dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Hery saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/10).
Sementara tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu saat ini dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini diamankan di Gedung Bidang Propam Polda Riau.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank