Buntut Keluarkan Tahanan dari Sel, Kapolsek Bungaraya Diamankan Propam

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolsek Bungaraya AKP Selamet yang membawa tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor) keluar dari rutan kini diamankan Propam Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan saat ini AKP Selamet sudah berada di Gedung Bidpropam Polda Riau.
Dia diamankan untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
Di mana AKP Selamet diduga diam-diam mengeluarkan dan membawa tahanan Kejari Siak, bernama Suparmin ke kebun.
“Iya, benar. Sudah diamankan (AKP Selamet,red) Propam Polda Riau, dalam rangka pemeriksaan,” kata Kombes Hery saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (23/10).
Sementara tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu saat ini dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini diamankan di Gedung Bidang Propam Polda Riau.
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam