Buntut Kematian Brigadir J, Giliran Eks Anak Buah Kombes Budhi Disidang Etik, Apa Perannya?
Kamis, 15 September 2022 – 16:38 WIB

KKEP menggelar sidang etik terhadap eks anak buah Kombes Budhi, yaitu Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) buntut kasus kematian Brigadir J. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Kelima tersangka itu, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)
KKEP menggelar sidang etik terhadap eks anak buah Kombes Budhi, yaitu Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG) buntut kasus kematian Brigadir J
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang