Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ini Hukuman yang Berpotensi Didapat Arema

Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Ini Hukuman yang Berpotensi Didapat Arema
Kondisi terakhir Stadion Kanjuruhan Malang setelah mengalami bentrok antara Aremania dan kepolisian pada Sabtu, (1/10). Foto: Dok Pri AR for JPNN.com

jpnn.com - Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing kecewa dan menyesalkan kericuhan hingga membuat 127 orang meninggal dunia, yang terjadi pascalaga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Komdis pun menyebut ada ancaman bagi Arema, yakni tidak lagi bisa menggelar laga kandang sampai sisa musim ini habis. 

Kericuhan sejatinya dipicu oleh hasil buruk Arema FC yang kalah dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

Ribuan Aremania mengamuk, kerusuhan pun pecah. Parahnya, ada tembakan gas air mata di dalam stadion. Kondisi itu membuat penonton panik sampai akhirnya banyak yang tumbang.

Komdis sendiri masih menunggu laporan dari PT Liga Indonesia Baru sebelum menggelar sidang terkait kasus tersebut.

"Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi Liga 1 2022/23 tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu, sanksi lainnya juga menanti," ancam Erwin.

Komdis sendiri menurut Erwin masih melakukan pengumpulan data dan belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini. 

"Namun, apabila ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kami dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini," tegasnya. (dkk/jpnn)

Ini hukuman yang berpotensi didapat Arema FC buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News