Buntut Kerusuhan, Kakanwil Akhirnya Pecat KPLP Lapas Bengkulu

jpnn.com - BENGKULU - Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gde Bc Ip menegaskan akan mengganti petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Bahkan Dewa sudah menyiapkan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan selama proses penyidikan belum selesai.
Selain petugas KPLP, Dewa juga siap mengganti Kalapas jika terbukti terlibat serta membiarkan transaksi narkoba terjadi di dalam Lapas. Tentunya untuk melakukan konsekuensi itu harus ada pentunjuk dari pusat.
“Saya sudah menyiapkan Plt KPLP Lapas, intinya semua yang terlibat dipastikan mendapat sanksi tegas. Saya tidak main-main untuk menegakkan sanksi tegas pada siapa saja yang terlibat,” jelas Dewa saat mengunjungi tiga petugas Lapas di sel tahanan sementara Mapolres Bengkulu.
Selain memecat petugas lapas terlibat dalam kerusuhan, pihaknya akan memanggil Kalapas dan petugas pengamanan Lapas Klas IIA Bengkulu.
Kanwil Bengkulu ingin mengetahui seperti apa kemampuan petugas Lapas, mengapa narkoba dan barang terlarang lainnya bisa masuk.
Jika ada prosedur yang salah dalam melakukan tugas, dipastikan sanksi tegas menanti petugas lapas bersangkutan.
“Jika ada unsur sengaja dan kelalaian sanksi siap ditetapkan. Untuk Kalapas sendiri jika terbukti melanggar tentunya harus ada koordinasi dari Jakarta dulu,” terang Dewa seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
BENGKULU - Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Dewa Putu Gde Bc Ip menegaskan akan mengganti petugas Kesatuan
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju