Buntut Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Dia menilai Immanuel sebagai seorang aktivis dan intelektual tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik.
"Selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya, kami menyayangkan sekali. Untuk itu, kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.
Dalam laporannya, Immanuel turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan. Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," sebutnya..
Ubedilah sebelumnya melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 lalu.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan pada 2015. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto