Buntut Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
Dia menilai Immanuel sebagai seorang aktivis dan intelektual tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik.
"Selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya, kami menyayangkan sekali. Untuk itu, kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.
Dalam laporannya, Immanuel turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan. Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," sebutnya..
Ubedilah sebelumnya melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 lalu.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan pada 2015. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya