Buntut Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Lina Mukhrejee jadi Tersangka
Kamis, 27 April 2023 – 15:18 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto. Foto: Cuci Hati/JPNN
"Surat keterangan fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan, yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," kata Agung.
"Kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawanya ke sini," kata Agung. (mcr35/jpnn)
Polda Susmel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka penistaan agama dalam konten makan babi dengan baca bismillah.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran