Buntut Menggebuki Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Didepak dari Kampus
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo resmi didepak dari Universitas Prasetiya Mulya atau dikenal dengan Prasmul.
Informasi tersebut diketahui dari siaran pers terbuka Universita Prasetiya Mulya melalui akun media sosial resminya.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kampus menyatakan mendepak Mario dari daftar mahasiswa Prasmul.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Sdr. Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023," begitu tertulis keterangan pers Universitas Prasmul, dikutip Jumat (24/2).
Pihak Universitas Prasmul mengaku sudah memantau seluruh pemberitaan tentang Mario Dandy.
Prasmul mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario karena merusak nilai kemanusiaan dan melanggar aturan kampus.
"Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik," lanjut isi keterangan pers tersebut.
Pihak Prasmul lantas menyampaikan empati terdalam untuk korban yang tengah koma akibat kejadian ini.
Buntut kasus menggebuki, Mario Dandy Satriyo didepak dari kampus tempatnya menimba ilmu.
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?