Buntut Menggebuki Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Didepak dari Kampus
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo resmi didepak dari Universitas Prasetiya Mulya atau dikenal dengan Prasmul.
Informasi tersebut diketahui dari siaran pers terbuka Universita Prasetiya Mulya melalui akun media sosial resminya.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kampus menyatakan mendepak Mario dari daftar mahasiswa Prasmul.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Sdr. Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023," begitu tertulis keterangan pers Universitas Prasmul, dikutip Jumat (24/2).
Pihak Universitas Prasmul mengaku sudah memantau seluruh pemberitaan tentang Mario Dandy.
Prasmul mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario karena merusak nilai kemanusiaan dan melanggar aturan kampus.
"Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik," lanjut isi keterangan pers tersebut.
Pihak Prasmul lantas menyampaikan empati terdalam untuk korban yang tengah koma akibat kejadian ini.
Buntut kasus menggebuki, Mario Dandy Satriyo didepak dari kampus tempatnya menimba ilmu.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani