Buntut Menggebuki Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Didepak dari Kampus

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo resmi didepak dari Universitas Prasetiya Mulya atau dikenal dengan Prasmul.
Informasi tersebut diketahui dari siaran pers terbuka Universita Prasetiya Mulya melalui akun media sosial resminya.
Dalam siaran pers tersebut, pihak kampus menyatakan mendepak Mario dari daftar mahasiswa Prasmul.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Sdr. Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023," begitu tertulis keterangan pers Universitas Prasmul, dikutip Jumat (24/2).
Pihak Universitas Prasmul mengaku sudah memantau seluruh pemberitaan tentang Mario Dandy.
Prasmul mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario karena merusak nilai kemanusiaan dan melanggar aturan kampus.
"Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik," lanjut isi keterangan pers tersebut.
Pihak Prasmul lantas menyampaikan empati terdalam untuk korban yang tengah koma akibat kejadian ini.
Buntut kasus menggebuki, Mario Dandy Satriyo didepak dari kampus tempatnya menimba ilmu.
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading