Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang
jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Lampung Selatan telah menangkap 14 orang terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro.
Angka ini bertambah dari sebelumnya berjumlah delapan orang.
“Jadi, sampai sekarang Polres Lampung Selatan sudah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator serta pembakaran di Polsek Candipuro,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (20/5).
Perwira menengah ini menuturkan, 14 orang yang telah diamankan memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro.
Ada yang berperan sebagai provokator, pelaku aktif yang melakukan pembakaran dan ada pelaku yang hanya ikut-ikutan membakar.
“Dari 14 pelaku ini, penyidik masih mendalami motif pembakaran yang terjadi pada Selasa malam itu,” kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan memastikan 14 orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini 14 orang itu masih diperiksa oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan terkait pembakaran tersebut.
Polisi telah menangkap 14 orang terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung