Buntut Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Sudah Tangkap 14 Orang

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Lampung Selatan telah menangkap 14 orang terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro.
Angka ini bertambah dari sebelumnya berjumlah delapan orang.
“Jadi, sampai sekarang Polres Lampung Selatan sudah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator serta pembakaran di Polsek Candipuro,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (20/5).
Perwira menengah ini menuturkan, 14 orang yang telah diamankan memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro.
Ada yang berperan sebagai provokator, pelaku aktif yang melakukan pembakaran dan ada pelaku yang hanya ikut-ikutan membakar.
“Dari 14 pelaku ini, penyidik masih mendalami motif pembakaran yang terjadi pada Selasa malam itu,” kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan memastikan 14 orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini 14 orang itu masih diperiksa oleh penyidik Polres Lampung Selatan untuk dimintai keterangan terkait pembakaran tersebut.
Polisi telah menangkap 14 orang terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Selatan.
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI