Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA

Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA
Razman Arif Nasution. Foto: YouTube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution meminta maaf langsung kepada Mahkamah Agung (MA), buntut kegaduhan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman mengaku mendapatkan teguran keras dari organisasi advokat yang menaunginya, DPN Peradi Bersatu terkait permasalahan tersebut.

Dia menyatakan diperintahkan melayangkan permohonan maaf secara resmi kepada Mahkamah Agung.

Adapun permohonan maaf tersebut ditujukan kepada Ketua MA Sunarto, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro, Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, Ketua Majelis Hakim Sofia Tambunan, serta Panitera yang menangani kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin. Di mana saya, Razman Arif Nasution, dengan Bapak Lechumanan setelah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras. Teguran keras, baik lisan dan tertulis," kata Razman di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

"Diperintahkan untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, beserta jajaran-jajaran di bawahnya," imbuhnya.

Razman berharap permohonan maafnya diterima secara terbuka oleh Ketua MA beserta jajarannya.

"Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," tuturnya.

Razman Arif Nasution meminta maaf langsung kepada MA, buntut kegaduhan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News