Buntut Pembubaran Wisuda Dua SMAN di Mojokerto, Dua Hotel Langsung Disegel

Buntut Pembubaran Wisuda Dua SMAN di Mojokerto, Dua Hotel Langsung Disegel
Kepolisian dan Satpol PP Mojokerto saat menyegel gedung yang digunakan wisuda dua SMA melanggar prokes. Foto: Humas Polres Mojokerto Kota

jpnn.com, MOJOKERTO - Buntut pembubaran kegiatan wisuda dua SMAN yang diselenggarakan di dua gedung wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur berujung pencabutan Surat Laik Operasi (SLO). 

Dua tempat itu ialah Hotel Ayola dan Astoria. Tempat yang dipakai wisuda tersebut saat ini disegel dan digaris polisi. 

"Tindakan awal kami bersama Satgas Covid-19 Kota Mojokerto melakukan pencabutan SLO. Nanti juga dikenakan denda yustisi," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, Rabu (19/5). 

Deddy mengatakan selain dikenakan denda yustisi, gedung juga disegel. Kemudian pengelola gedung, panitia, penanggung jawab acara, dan kepala sekolah dibawa ke polres untuk menjalani tes usap. 

Hotel Ayola dan Astoria yang dipakai wisuda saat ini disegel dan diberi garis polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News