Buntut Pembubaran Wisuda Dua SMAN di Mojokerto, Dua Hotel Langsung Disegel
Jumat, 21 Mei 2021 – 19:17 WIB

Kepolisian dan Satpol PP Mojokerto saat menyegel gedung yang digunakan wisuda dua SMA melanggar prokes. Foto: Humas Polres Mojokerto Kota
"Hasilnya semuanya yang dites negatif," sambung AKBP Deddy.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menjelaskan tindak lanjut untuk kasus itu akan dilakukan penyidikan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam Perwali Nomor 47 dan 45 serta Pergub Jatim Nomor 2 Tahun 2020
Kemungkinan sanksi terberat berupa denda uang kepada pihak pengelola dua gedung meski sebelumnya mereka sudah mengajukaan SLO dan disurvei mendapatkan izin.
"Dalam pelaksanaannya ada pelanggaran. Jadi, kami yang jelas langsung mencabut SLO itu," tegas dia.
Hotel Ayola dan Astoria yang dipakai wisuda saat ini disegel dan diberi garis polisi.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Raih Cum Laude dan Menjadi Wisudawan Terbaik FISIP UI
- Perdana, Universitas Terbuka Gelar Wisuda Langsung dari Jepang
- HNW: Melanjutkan Tradisi Kontribusi Muhammadiyah Untuk Indonesia
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom