Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya

Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
Praktisi hukum Deolipa Yumara meminta dua dekan UI ini mundur dari jabatan setelah muncul persoalan terkait penangguhan gelar dokter Bahlil. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Deolipa mengatakan ketidakwajaran itu pada akhirnya membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil.

"Jadi kami minta sekarang dekan FEB ini dan dekan FIA ini mundur dari jabatannya, karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," ujar Deolipa.

Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI bisa menyatakan mundur dari jabatan.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor.

"Ya, tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan mengeles," ujar Deolipa.

Sebelumnya, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.

Untuk meraih gelar itu, Bahlil menulis disertasi berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Praktisi hukum Deolipa Yumara meminta dua dekan UI ini mundur dari jabatan setelah muncul persoalan terkait penangguhan gelar dokter Bahlil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News