Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menegaskan akan mengevaluasi besar-besaran penggunaan senjata api pascakejadian penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut evaluasi itu dilakukan karena Aipda Robig telah melakukan tindakan berlebihan atau excessive action dalam menggunakan senjata api organik.
"Kebijakan pimpinan akan ada terhadap hal tersebut kami mendukung informasi lanjutan saja," kata Artanto, Senin (9/11).
Dalam investigasi Aipda Robig menggunakan pistol organik jenis CDP Revolver untuk menembak mati Gamma pada Minggu (24/11) dini hari.
Pistol Custom Defense Package (CDP) revolver itu berbingkai kecil dengan silinder yang menampung enam butir amunisi.
"Jenisnya pistol CDP bentuknya silinder, (kaliber, red) nanti akan saya sampaikan. Peluru jumlahnya enam butir," kata Kombes Artanto.
Dia menjelaskan regulasi penggunaan senjata api (senpi) dalam lingkungan Polri melalui proses yang selektif.
Prosedur itu terdiri dari permohonan kepada pimpinan, penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, nilai hasil pelatihan, hingga pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar maupun rekan kerja.
Polda Jateng akan mengevaluasi besar-besaran penggunaan senjata api seusai polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap