Buntut Penurunan Baliho Anggota DPD RI Andi Nirwana, ART: Bila Perlu, Copot Pj Bupati Bombana
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) menanggapi respons Pj Bupati Bombana Burhanuddin melalui media setempat terkait penurunan baliho senator Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Nirwana Sebbu oleh Satpol PP daerah itu.
Sejumlah baliho Anggota DPD RI Dapil Sultra Andi Nirwana Sebbu diturunkan Satpol PP Bombana pada 17-18 November 2022, dengan alasan penegakan Perda sekaligus menjalankan instruksi Pj Bupati Bombana.
Anggota DPD RI Dapil Sultra Andi Nirwana Sebbu. Foto: source for JPNN.com
Pj Bupati Bombana Burhanuddin meminta jangan ada pihak yang tersinggung dengan kebijakannya tentang penertiban baliho tersebut. Dia juga menyatakan tidak ada unsur politis.
"Saya menghormati dan menghargai respons Pj Bupati Bombana. Persoalannya, ini bukan masalah ketersinggungan," kata Rachman Thaha kepada JPNN.com, Selasa (22/11).
Dia menyebut Anggota DPD RI selalu taat dengan peraturan yang ada, apalagi Andi Nirwana seorang senator dari Dapil Sultra, sekaligus istri mantan bupati Bombana dua periode.
Senator yang beken disapa dengan panggilan ART itu menyebut Andi Nirwana juga sudah menjelaskan bahwa baliho itu bukan komersial dan dipasang melalui jasa pihak ketiga yang dibayar pakai anggaran negara di DPD RI.
"Tentu ini menjadi pertanyaan? Kalau Pj Bupati mengatakan tidak ada unsur politis, ada apa dengan baliho itu?" ujarnya.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) minta gubernur Sultra copot Pj Bupati Bombana yang menginstruksikan penurunan baliho senator Andi Nirwana Sebbu.
- Mendagri Tito Sebut Inflasi 1,55 Persen di November Terendah Sejak Indonesia Merdeka
- Mendagri Tito Karnavian Teken MoU dan SEB untuk Melindungi Pekerja Migran, Ini Isinya
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Mendagri Tito Keberatan dengan Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Menteri Agama, Begini Kata Senator Lia Istifhama
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini