Buntut Penyerangan Polres, 5 Prajurit TNI jadi Tersangka
Selasa, 05 Maret 2024 – 21:05 WIB

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Selasa (5/3) sore. foto: Ridwan/jpnn
Sebelumnya Polres Jayawijaya Diserang oknum TNI yonif 756/WMS pada Sabtu (2/3/2024) malam sekitar pukul 20.10 WIT.
Sejumlah anggota TNI yang membawa senjata tajam dan senjata api mendatangi Mapolres Jayawijaya dan merusak ruang SPKT, ruang Sipropam dan ruang Lantas. (mcr30/jpnn)
Lima prajurit TNI dari Batalyon Yonif 766/WMS dijadikan tersangka kasus penyerangan dan pengerusakan Mapolres Jayawijaya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget