Buntut Perundungan Ferdian Paleka, 4 Tahanan Diperiksa Polisi
Senin, 11 Mei 2020 – 15:38 WIB

Ferdian Paleka dan rekannya menjadi tersangka kasus prank sembako sampah. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Perundungan dilakukan oleh tahanan bernama Ganjar Anjani alias Iges dan sejumlah tahanan lain di dalam rutan Polrestabes Bandung.
Peristiwa itu kemudian direkam menggunakan telepon seluler (ponsel) milik Ganjar alias Iges, kemudian di upload ke media sosial Facebook dengan akun Ganjar.
Latar belakang Ganjar alias Iges mem-bully, merekam, dan mengunggah video perundungan tersebut karena membenci apa yang sudah dilakukan oleh Ferdian Paleka, yaitu membagikan bingkisan sembako berisi sampah dan batu. (cuy/jpnn)
Seluruh tahanan yang terlihat dalam video perundungan terhadap Ferdian Paleka menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Demo Tolak RUU TNI di Bandung Sempat Ricuh, Polisi: Saat Ini Sudah Kondusif
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Sebelum Mudik ke Kampung, Silakan Titipkan Kendaraan Pribadi ke Polisi
- Lesbian di Bandung Tikam Leher Pasangan Gegara Cemburu, Begini Kronologinya
- Persiapan Polrestabes Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2025
- Ops Keselamatan Lodaya 2025: Angka Kecelakaan Naik 100 Persen