Buntut Polemik Karpet Merah untuk Gibran, Prof Didin Damanhuri Usulkan Reformasi di MK
Minggu, 22 Oktober 2023 – 21:54 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin persidangan permohonan uji materi UU Pemilu. Foto: Antara
“Kondisi ini sangat merusak aturan main rule of the game dari demokrasi itu sendiri,” tegas Prof Didin.
Sebagaimana diketahui, MK memutuskan tokoh yang pernah atau sedang menjadi kepala daerah bisa mencalonkan diri di Pilpres tanpa memandang batasan umur seperti yang diatur dalam UU Pemilu.
Putusan MK yang dipimpin Anwar Usman itu dianggap bentuk pemberian karpet merah untuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang menjadi cawapres Prabowo Subianto. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Prof Didin S Damanhuri mengkritisi posisi Ketua MK yang diisi oleh bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Didit Jadi Penyambung Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota