Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan

Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
Ilustrasi warga mendapatkan bantuan beras dari pemerintah Foto: Cuci Hati/JPNN.con

Database penerima bantuan pangan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).

Rinciannya terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PPN 12 persen telah resmi diterapkan pada 1 Januari 2025 ini. Dampak PPN tersebut pemerintah memberikan stimulus bantuan beras


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News