Buntut Saling Lapor, Rektor-Dosen UIN Suska Tersangka
Senin, 09 September 2024 – 04:50 WIB
Asep menyebut Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.
Menurut Asep, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9) mendatang.
"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11," ucap Asep. (antara/jpnn)
Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunnas Rajab dan seorang dosen ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- Polisi Sita Dokumen Penting Setelah Geledah Ruangan Bang Uun di DPRD Riau
- Momen Langka Menjelang Pilgub Riau 2024, Irjen Iqbal jadi Inisiatornya
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya