Buntut Saling Lapor, Rektor-Dosen UIN Suska Tersangka

Buntut Saling Lapor, Rektor-Dosen UIN Suska Tersangka
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

Asep menyebut Khairunnas dan Ronny Riansyah sama-sama jadi tersangka penghinaan ringan sebagaimana yang diatur dalam pasal 315 KUHPidana.

Menurut Asep, penyidik telah mengirim surat panggilan kepada Khairunnas untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (11/9) mendatang.

"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirim untuk hadir nanti tanggal 11," ucap Asep. (antara/jpnn)


Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunnas Rajab dan seorang dosen ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News