Buntut Sanksi Perbasi, Louvre Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Selasa, 28 Februari 2023 – 23:44 WIB

Pengacara, Rinto Wardana (kiri) bersama pemilik klub Louvre, Erick Herlangga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Foto: Muhammad Naufal/JPNN.com
"Hanya kami menyayangkan informasi ini dipergunakan sebagai dasar untuk membekukan klub Louvre Surabaya oleh PP Perbasi," tambah pengacara lulusan Universitas Pelita Harapan itu.
Louvre Surabaya diduga melakukan beberapa pelanggaran saat berlaga di turnamen Asean Basketball League (ABL) 2023.
Beberapa dugaan pelanggaran yang diketahui di antaranya pengaturan skor, masalah utang-piutang hingga administrasi.
Pada kompetisi antar klub negara Asia-Pasifik itu, Louvre Surabaya sejatinya tampil dengan persiapan minim.
Dengan skuad seadanya, maklum sejatinya jika Jamarr Andre Johson cum suis hanya meraih sekali kemenangan dari 13 laga.(mcr16/jpnn)
Tim basket Louvre Surabaya mengambil langkah hukum seusai mendapat hukuman dari induk organisasi basket Indonesia (Perbasi)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Naufal
BERITA TERKAIT
- IBL 2025: Hangtuah Jakarta Tunjukkan Harmoni Ambisi dan Rendah Hati
- Perbasi Jakarta Gelar Liga Basket Putri, 10 Tim Asal Ibu Kota Berpartisipasi
- Pelita Jaya Berusaha Tembus Babak Utama BCL Asia 2025
- SM dan Pacific Berjaya, Begini Klasemen Sementara IBL 2025
- Bank Mandiri & Perbasi Bersinergi Percepat Lahirnya Bintang Basket Indonesia
- Timnas Basket Putri Indonesia Harus Berbenah Menjelang FIBA Women’s Asia Cup 2025