Buntut Sanksi Perbasi, Louvre Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Buntut Sanksi Perbasi, Louvre Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Pengacara, Rinto Wardana (kiri) bersama pemilik klub Louvre, Erick Herlangga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Foto: Muhammad Naufal/JPNN.com

"Hanya kami menyayangkan informasi ini dipergunakan sebagai dasar untuk membekukan klub Louvre Surabaya oleh PP Perbasi," tambah pengacara lulusan Universitas Pelita Harapan itu.

Louvre Surabaya diduga melakukan beberapa pelanggaran saat berlaga di turnamen Asean Basketball League (ABL) 2023.

Beberapa dugaan pelanggaran yang diketahui di antaranya pengaturan skor, masalah utang-piutang hingga administrasi.

Pada kompetisi antar klub negara Asia-Pasifik itu, Louvre Surabaya sejatinya tampil dengan persiapan minim.

Dengan skuad seadanya, maklum sejatinya jika Jamarr Andre Johson cum suis hanya meraih sekali kemenangan dari 13 laga.(mcr16/jpnn)

Tim basket Louvre Surabaya mengambil langkah hukum seusai mendapat hukuman dari induk organisasi basket Indonesia (Perbasi)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News