Buntut Singgung Angel Lelga Soal Agama, Deolipa Yumara Dipolisikan
Minggu, 04 September 2022 – 13:48 WIB

Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Foto: Romaida/JPNN.com
Atas alasan tersebut, dia melaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Laporan itu teregister dengan nomor LP/2089/ IX/2022/RJS.
Deolipa dilaporkan dengan sangkaan Pasal 156 A KUHP juncto Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Praktisi Hukum Bicara Soal Potensi Nikita Mirzani Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir
- Jenguk Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Umar Badjideh Bawa Cokelat dan Jajanan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Hadiri Pemeriksaan, Begini Kondisi Putri Nikita Mirzani
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi