Buntut Singgung Angel Lelga Soal Agama, Deolipa Yumara Dipolisikan

Buntut Singgung Angel Lelga Soal Agama, Deolipa Yumara Dipolisikan
Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Foto: Romaida/JPNN.com
Atas alasan tersebut, dia melaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/2089/ IX/2022/RJS.

Deolipa dilaporkan dengan sangkaan Pasal 156 A KUHP juncto Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pengacara Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News