Buntut Suguhkan Striptis, Mansion KTV & Bar Ditutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Buntut Suguhkan Striptis, Mansion KTV & Bar Ditutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Polisi masih menyegel Mansion KTV & Bar di Jalan Kiai Saleh Kota Semarang, Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Dia menjelaskan penggerebekan karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung itu dilakukan menyambut Ramadan pada Jumat (28/2) lalu.

Pun, pihaknya akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa penuh.

"Oleh karena itu kami menekankan jangan sampai melakukan aksi-aksi atau kegiatan yang sifatnya menggangu suasana Ramadan," kata Kombes Artanto.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan YS alias Mami U sebagai tersangka buntut penggerebekan striptis berujung dugaan prostitusi di Mansion KTV & Bar Kota Semarang, Jateng.

Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan, dan 16 pemandu lagu atau ladies companion (LC), telah diperiksa untuk mendalami kasus ini.(wsn/jpnn)

Polda Jateng masih menyegel Mansion KTV & Bar Semarang. Perizinannya dipertanyakan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News