Buntut Suguhkan Striptis, Mansion KTV & Bar Ditutup Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Dia menjelaskan penggerebekan karaoke yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung itu dilakukan menyambut Ramadan pada Jumat (28/2) lalu.
Pun, pihaknya akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di tempat-tempat hiburan malam selama bulan puasa penuh.
"Oleh karena itu kami menekankan jangan sampai melakukan aksi-aksi atau kegiatan yang sifatnya menggangu suasana Ramadan," kata Kombes Artanto.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan YS alias Mami U sebagai tersangka buntut penggerebekan striptis berujung dugaan prostitusi di Mansion KTV & Bar Kota Semarang, Jateng.
Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan, dan 16 pemandu lagu atau ladies companion (LC), telah diperiksa untuk mendalami kasus ini.(wsn/jpnn)
Polda Jateng masih menyegel Mansion KTV & Bar Semarang. Perizinannya dipertanyakan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta