Buntut Survei Pilkada DKI, Poltracking Terancam Disanksi Persepi
Jumat, 25 Oktober 2024 – 23:59 WIB
Selanjutnya, kata Saiful, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan ke publik untuk lembaga survei itu.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking terkait hasil yang berbeda
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Temuan Kolaborasi Survei, Angka Keterpilihan Pramono-Doel Tertinggi, RK-Suswono Kalah
- Ridwan Kamil: Survei Bukan Penentu Takdir!
- Awas, Kejutan di Pilgub Jabar Bisa Kembali Terjadi di Pilkada 2024
- Hasil Survei Pilkada Jakarta Dipertanyakan, LSI Bakal Diperiksa Dewan Etik Persepi
- Survei Poltracking Indonesia: Pendukung Anies Baswedan Cenderung Pilih Ridwan Kamil
- Poltracking Rilis Survei, Paslon RIDO Unggul 51,6 Persen