Buntut Survei Pilkada DKI, Poltracking Terancam Disanksi Persepi
Jumat, 25 Oktober 2024 – 23:59 WIB
Selanjutnya, kata Saiful, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan ke publik untuk lembaga survei itu.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” pungkas Saiful Mujani. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei Poltracking terkait hasil yang berbeda
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- PDIP Pimpin Jakarta, Pengamat: Prabowo Harus Kerja Ekstra
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta, Begini Komentar Wamendagri Bima Arya
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis
- Pram-Doel Dapat 50,07 Persen Suara, Puan Yakin Pilkada Jakarta Satu Putaran
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Tim RIDO Belum Terima Kekalahan, Cuma Mencari Kesalahan, Enggak Malu?