Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Ungkap Permintaan Ini ke Polri dan TNI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri segera menangkap sosok yang melakukan tindak pidana dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).
Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggota militer yang terekam kamera berlaku represif ke suporter dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Sebab, di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," ujar eks Menteri Pertahanan itu.
Mahfud juga meminta PSSI segera melakukan tindakan secepatnya agar lembaga yang dipimpin Mochamad Iriawan itu bisa dikendalikan secara baik.
"Kemudian pemerintah juga akan segera menyusulkan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam satu sampai dua hari ke depan tentang bentuk dan segala macam jenisnya," ujar pria kelahiran Jawa Timur itu.
Sementara itu, buntut tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10), AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang.
Dalam peristiwa memilukan itu, 125 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka.
Mahfud MD mengungkap permintaan ini ke Polri dan TNI terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik