Buntut Ucapan 'Ndasmu Etik', Prabowo Subianto Dinilai Bukan Negarawan
jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang cenderung menyepelekan etika politik ketika ditanya kenapa masih memilih berduet dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Prabowo menyebut ‘ndasmu etik’ saat menghadiri Konsolidasi Partai Gerindra di JI EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Pengajar Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menilai pernyataan tersebut menunjukan Prabowo Subianto hanya seorang politikus medioker dan jauh dari sikap negarawan.
“Response Prabowo tersebut menunjukkan bahwa beliau sebenarnya hanyalah seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan (Statesman),” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (16/12).
Airlangga menyebut Prabowo tak mencirikan seorang negarawan karena tidak pandai memposisikan diri dan mengedepankan etika dalam tingkah laku bernegara.
“Seorang negarawan adalah figur yang meletakkan prinsip-prinsip etika republik, atau kepantasan politik bersendikan pada prinsip republikanisme dalam laku bernegara,” jelasnya.
Airlangga menilai Prabowo juga terkesan acuh dalam menanggapi peristiwa politik terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang tak bisa dilepaskan dari pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Prabowo, kata dia, telah mengabaikan prinsip kepantasan politik dalam posisinya sebagai politisi.
Prabowo Subianto dianggap sudah mengabaikan fondasi etika politik seperti yang ditegaskan dalam prinsip-prinsip dasar Pancasila.
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD