Buntut Ucapan 'Ndasmu Etik', Prabowo Subianto Dinilai Bukan Negarawan

jpnn.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang cenderung menyepelekan etika politik ketika ditanya kenapa masih memilih berduet dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Prabowo menyebut ‘ndasmu etik’ saat menghadiri Konsolidasi Partai Gerindra di JI EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
Pengajar Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menilai pernyataan tersebut menunjukan Prabowo Subianto hanya seorang politikus medioker dan jauh dari sikap negarawan.
“Response Prabowo tersebut menunjukkan bahwa beliau sebenarnya hanyalah seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan (Statesman),” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (16/12).
Airlangga menyebut Prabowo tak mencirikan seorang negarawan karena tidak pandai memposisikan diri dan mengedepankan etika dalam tingkah laku bernegara.
“Seorang negarawan adalah figur yang meletakkan prinsip-prinsip etika republik, atau kepantasan politik bersendikan pada prinsip republikanisme dalam laku bernegara,” jelasnya.
Airlangga menilai Prabowo juga terkesan acuh dalam menanggapi peristiwa politik terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang tak bisa dilepaskan dari pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Prabowo, kata dia, telah mengabaikan prinsip kepantasan politik dalam posisinya sebagai politisi.
Prabowo Subianto dianggap sudah mengabaikan fondasi etika politik seperti yang ditegaskan dalam prinsip-prinsip dasar Pancasila.
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu