Buntut Unjuk Rasa Rusuh di Kampus IAIN Madura, 3 Mahasiswa Masuk DPO

"SB ini dijerat dengan lima pasal, karena yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli 2021 tersebut," ungkap Nining.
SB sempat menghilang selama sembilan hari, lalu menyerahkan diri ke Mapolres Pamekasan pada 7 Agustus 2021 atas bantuan salah seorang anggota DPRD Pamekasan.
Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura itu menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.
Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun dalam perkembangannya berubah menjadi rusuh.
Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula, dan pos pengamanan dibakar oleh pengunjuk rasa yang dikomandani Presma IAIN Madura berinisial SB tersebut. (antara/jpnn)
Tiga dari delapan orang pelaku perusakan fasilitas kampus IAIN Madura pada unjuk rasa rusuh 30 Juli 2021 ditetapkan masuk dalam DPO.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Mahasiswa Unpak Demo di DPRD Kota Bogor, Ini Tuntutannya
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- Menjelang Ramadan, Polres Banyuasin Bagikan Paket Sembako untuk Mahasiswa
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Puluhan Aktivis BEM Fakultas Pertanian Kumpul di Kementan, Bicara Swasembada Pangan