Bunuh Anjing Karena Cemburu, Edward Dipolisikan

jpnn.com, JAKARTA - Video tentang seorang lelaki membunuh anjing belum lama ini menjadi viral. Pelakunya adalah Edward Wisnu yang menghabisi anjing bernama Benjol.
Adapun pemilik Benjol adalah Lauren. Aksi keji Edward membantai Benjol lantaran anjing itu pemberian mantan kekasih Lauren.
Lantaran tak terima Benjol dihabisi, Lauren melaporkan Edward ke polisi. “Yang bersangkutan (Lauren) melaporkannya kemarin (19/6),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (20/6).
Menurut Argo, aksi pembantaian terhadap Benjol dilakukan di kawasan Cipondoh, Tangerang, Senin (18/6) lalu. Lauren melaporkan Edward dengan tuduhan melanggar Pasal 170 KUHP dan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan terhadap hewan.
Argo menambahkan, polisi masih mendalami kasus itu. “Ya tunggu saja nanti dari penyidik seperti apa,” ucap Argo.(mg1/jpnn)
Video tentang seorang lelaki membunuh anjing belum lama ini menjadi viral. Pelakunya adalah Edward Wisnu yang membantai anjing bernama Benjol.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- Nikita Mirzani Ditahan, Farhat Abbas Beri Tanggapan Begini
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban