Bunuh Ayah karena Pukuli Ibu

Bunuh Ayah karena Pukuli Ibu
Bunuh Ayah karena Pukuli Ibu

"Dak ado rencana. Aku khilaf. Waktu itu cuma berniat dorong ayah, tapi dak ingat aku lagi megang pisau," ungkap MR sambil berurai air mata.

Lebih lanjut MR mengatakan, usai kejadian ia masih sempat mendengar perkataan terakhir ayahnya kepada dirinya. "Ayah sempat ngomong, kau tega nikam ayah," kata MR menirukan perkataan terakhih ayahnya. "Aku nyesal, dak nyangko jadinyo kayak gini," pungkasnya.

Kasi Humas Polsek Pasar, Aiptu T Lubis, kemarin (6/12), mengatakan usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Namun akibat luka yang dialami cukup serius, akhirnya Burhanuddin menghembuskan napas terakhir.

"Saat ini pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut. Kita kenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2001, atau pasal 338 subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP," pungkas Lubis. (muz/rul)


JAMBI – Pembunuh Burhanuddin (46), yang tinggal di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi sekitar pukul 22.45, Kamis (6/12) lalu, dipastikan dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News