Bunuh Ayah karena Pukuli Ibu

"Dak ado rencana. Aku khilaf. Waktu itu cuma berniat dorong ayah, tapi dak ingat aku lagi megang pisau," ungkap MR sambil berurai air mata.
Lebih lanjut MR mengatakan, usai kejadian ia masih sempat mendengar perkataan terakhir ayahnya kepada dirinya. "Ayah sempat ngomong, kau tega nikam ayah," kata MR menirukan perkataan terakhih ayahnya. "Aku nyesal, dak nyangko jadinyo kayak gini," pungkasnya.
Kasi Humas Polsek Pasar, Aiptu T Lubis, kemarin (6/12), mengatakan usai kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Namun akibat luka yang dialami cukup serius, akhirnya Burhanuddin menghembuskan napas terakhir.
"Saat ini pelaku kita amankan untuk proses lebih lanjut. Kita kenakan pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2001, atau pasal 338 subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP," pungkas Lubis. (muz/rul)
JAMBI – Pembunuh Burhanuddin (46), yang tinggal di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi sekitar pukul 22.45, Kamis (6/12) lalu, dipastikan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI