Bunuh Ayah Sendiri Dengan Pedang Samurai Dihukum 37 Tahun
"Tindakan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial." katanya.
"Ini melibatkan serangan brutal terhadap seorang yang lemah di rumah korban sendiri."
"Pembunuhan dilakukan dengan tekad seorang yang berdarah dingin, hal yang tidak jarang kita lihat terdapat dalam masyarakat biasa pada umumnya."
Dalam pembelaannya, pengacara terdakwa mengatakan ini adalah tindak kejahatan balas dendam yang disebabkan karena penelentaran di masa kecil.
Tetapi Hakim Hamill mengatakan meskipun adanya bukti penganiayaan, kekerasan dan penelentaran di masa lalu, namun Hakim tidak menerima bahwa tindakan Martin yang berusia 28 tahun karena adanya provokasi.
Hakim menajatuhkan hukuman 37 tahunn penjara, dengan masa hukuman minimun yang harus dijalani adalah 27 tahun 9 bulan.
Tahun lalu, mantan istrinya Candace Martin menyatakan bersalah ikut dalam usaha pembunuhan, dan membantu pelaku melakukan pembunuhan.
Dia dikenai hukuman sembilan tahun penjara, dengan minimum empat tahun sebelum bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025