Bunuh Bekantan Lalu Memakannya, 5 Pelaku Bergaya Alay
jpnn.com - SAMARINDA – Enam pemburu bekantan berhasil diringkus tim gabungan SPORC Brigade Enggang dan PPNS BKSDA Kalimantan Timur. Mereka ialah Adam, Apri, Ato, Inal, Intat dan Bayong.
Para pelaku berasal dari Dusun Semantir, Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Penangkapan bermula saat enam pelaku tersebut dengan bangga berfoto dengan bekantan hasil buruannya.
Kemudian, Adam mengunggah foto tersebut ke Facebook pada 6 Juni 2016. Kala itu, Adam menggunakan nama akun Uchu’adam Dhoang yang kemudian berganti menjadi Adam Usu Fairus.
Adam juga men-tag foto tersebut ke orang-orang yang terlibat, salah satunya Aprie. Menurut keterangan pelaku, mereka membunuh bekantan itu dengan senapan angin. Yang mengejutkan, selain dibunuh, bekantan itu juga mereka konsumsi.
“Pelaku pembunuh bekantan itu ditangkap di salah satu perusahaan kayu di Senoni, Desa Lebak Silong, Kecamatan Sebulu, Kukar,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sustyo Iriono di laman Kaltim Post, Rabu (15/6).
Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1990 “Mereka orang Kalbar yang bekerja di perusahaan kayu di Kaltim,” katanya. (zia/jos/jpnn)
SAMARINDA – Enam pemburu bekantan berhasil diringkus tim gabungan SPORC Brigade Enggang dan PPNS BKSDA Kalimantan Timur. Mereka ialah Adam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian