Bunuh Diva, Konglomerat Mesir Dihukum Gantung
Jumat, 22 Mei 2009 – 11:59 WIB

TERAKHIR- Jenazah mendiang Diva Pop Lebanon,Suzanne Tamim saat akan di makamkan beberapa waktu lalu. Foto: Net
Namun, tim kuasa hukum Mustafa menyatakan banding atas vonis tersebut. Mereka berpegang teguh pada pernyataan dua terdakwa yang mengaku tidak bersalah di depan hakim. "Sungguh vonis yang sangat kejam. Saya ingin menegaskan kepada keluarga Talaat Mustafa bahwa vonis ini akan dianulir dalam sidang banding. Percayalah pada kami," tegas Samir al-Shishtawi, salah satu pengacara Mustafa, di hadapan media Kamis (21/5). (hep/ami)
KAIRO - Setelah sekitar setahun diproses hukum, kasus pembunuhan diva pop Lebanon Suzanne Tamim berakhir juga. Kamis (21/5), pengadilan Kairo menjatuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza