Bunuh Ibu-Aniaya Ayah, MKN Tewas di Kantor Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Tersangka kasus pembunuhan, MKN (36) tewas bunuh diri di ruang sel tahanan Polsek Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
MKN mengakhiri hidupnya dengan cara membenturkan kepala berulang kali ke dinding sel tahanan.
"Peristiwa tragis yang dilakukan tersangka itu berlangsung pada Selasa (28/3) malam," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian kepada wartawan, Rabu.
Menurut Dwi, jasad tersangka sempat dibawa ke rumah sakit guna dilakukan pemeriksaan luar yang mana hasilnya ditemukan luka di bagian kepala.
Kemudian jasad MKN sudah diserahkan kepolisian kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dia menjelaskan MKN yang merupakan warga Dusun V Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Muba itu ditahan personel Polsek Babat Supat sehari sebelum tewas.
Penahanan dilakukan setelah polisi menetapkan MK sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan menganiaya ayah kandungnya, Senin (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedua orang tuanya tersebut dianiaya oleh tersangka menggunakan senjata tajam ketika sedang mengikuti tadarus Al-Qur'an di masjid dekat tempat tinggalnya.
MKN merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu kandung dan penganiayaan ayah kandungnya sempat ditahan di kantor polisi.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat