Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban
jpnn.com, BENGKALIS - Selain membunuh SU (51) dan menyekap anak di dalam kamar, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) juga menggasak uang, perhiasan, dan handphone korban.
Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan penangkapan HR dan SK dilakukan oleh tim gabungan Polsek Mandau dibackup Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Bengkalis.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Januari 2025, dini hari, di salah satu hotel di Pekanbaru.
Selain membunuh, pelaku juga menggarap harta benda di rumah korban.
“Tidak hanya membunuh SU dan menyekap anaknya, pelaku juga mengambil uang, perhiasan dan hanphone korban,” ungkap Primadona.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pasutri sadis itu menghabisi nyawa SU dengan cara mencekik.
“Pelaku mencekik korban dengan menggunakan tangan hingga tidak bernyawa,” katanya.
Saat ini HR dan SK sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Selain bunuh SU (51) dan sekap anak di dalam kamar, pasutri muda berinsial HR dan SK di Mandau juga menggasak uang, perhiasan, handphone korban.
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Kasus Kematian Pasutri Lansia di Kudus, Polisi: Terduga Pelaku Orang Dekat Korban
- Geger Penemuan Mayat Wanita di Mandau, Anak Korban Terkurung di Kamar
- Pasutri Sengaja Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Gegara Tak Ada Biaya
- Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Tewasnya Aktor Sandy Permana
- Kesya Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana