Bunuh Ibu Kandung, Yusuf Dituntut 15 Tahun Penjara
Jumat, 14 Februari 2014 – 03:45 WIB

Bunuh Ibu Kandung, Yusuf Dituntut 15 Tahun Penjara
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu giling, bantal dan seprai berlumur darah korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BK 5965 ACQ yang digunakan tersangka. (gus/ila)
Baca Juga:
MEDAN -- Masih ingat dengan kasus anak durhaka, M. Yusuf yang tega membunuh ibu kandungnya, Sumiati (60), gara-gara tak diberikan uang Rp20 ribu?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka