Bunuh Ibu Kandung, Yusuf Dituntut 15 Tahun Penjara

Bunuh Ibu Kandung, Yusuf Dituntut 15 Tahun Penjara
Bunuh Ibu Kandung, Yusuf Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu giling, bantal dan seprai berlumur darah korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BK 5965 ACQ yang digunakan tersangka. (gus/ila)


MEDAN -- Masih ingat dengan kasus anak durhaka, M. Yusuf yang tega membunuh ibu kandungnya, Sumiati (60), gara-gara tak diberikan uang Rp20 ribu?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News