Bunuh Ibu Kandung, Yusuf Dituntut 15 Tahun Penjara
Jumat, 14 Februari 2014 – 03:45 WIB
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu giling, bantal dan seprai berlumur darah korban. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat BK 5965 ACQ yang digunakan tersangka. (gus/ila)
Baca Juga:
MEDAN -- Masih ingat dengan kasus anak durhaka, M. Yusuf yang tega membunuh ibu kandungnya, Sumiati (60), gara-gara tak diberikan uang Rp20 ribu?
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini