Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Jumat, 17 Mei 2013 – 10:42 WIB
PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban sontak menyerbu terdakwa yang dijaga ketat aparat kepolisian, saat akan meninggalkan ruangan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Padang.
Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) usai persidangan, puluhan keluarga korban yang telah menunggu sejak awal persidangan langsung menyerbu terdakwa ketika digiring keluar ruang persidangan oleh puluhan petugas kepolisian. Meski telah dijaga ketat, beberapa tinju, dan tendangan kaki juga bersarang di tubuh terdakwa.
Keluarga korban terus mengejar terdakwa ke mobil barakuda untuk dibawa ke LP Muaro Padang. Massa juga menendang dan memukul mobil tahanan itu.
Tidak hanya itu, keluarga korban pembunuhan sadis terhadap Fitri Darmawati, 27, yang terjadi pada 21 Januari lalu, di depan gudang PT Raj Dular Brother, simpang tiga Rambutan, depan Kompleks Perumahan Koronggadang Damai, Kelurahan Balaibaru, Kecamatan Kuranji itu, juga mengancam puluhan polisi yang menjaga jalannya persidangan.
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Muchtar Agus Cholif, dengan hakim anggota Jamaluddin, dan Kamijon, yang beragendakan mendengarkan terdakwa itu, terungkap jika terdakwa menghabisi nyawa istrinya karena korban telah mencaci maki terdakwa yang hendak berdamai.
PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground