Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Jumat, 17 Mei 2013 – 10:42 WIB
PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban sontak menyerbu terdakwa yang dijaga ketat aparat kepolisian, saat akan meninggalkan ruangan persidangan Pengadilan Negeri (PN) Padang.
Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN) usai persidangan, puluhan keluarga korban yang telah menunggu sejak awal persidangan langsung menyerbu terdakwa ketika digiring keluar ruang persidangan oleh puluhan petugas kepolisian. Meski telah dijaga ketat, beberapa tinju, dan tendangan kaki juga bersarang di tubuh terdakwa.
Keluarga korban terus mengejar terdakwa ke mobil barakuda untuk dibawa ke LP Muaro Padang. Massa juga menendang dan memukul mobil tahanan itu.
Tidak hanya itu, keluarga korban pembunuhan sadis terhadap Fitri Darmawati, 27, yang terjadi pada 21 Januari lalu, di depan gudang PT Raj Dular Brother, simpang tiga Rambutan, depan Kompleks Perumahan Koronggadang Damai, Kelurahan Balaibaru, Kecamatan Kuranji itu, juga mengancam puluhan polisi yang menjaga jalannya persidangan.
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Muchtar Agus Cholif, dengan hakim anggota Jamaluddin, dan Kamijon, yang beragendakan mendengarkan terdakwa itu, terungkap jika terdakwa menghabisi nyawa istrinya karena korban telah mencaci maki terdakwa yang hendak berdamai.
PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku