Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
Jumat, 17 Mei 2013 – 10:42 WIB

Bunuh Istri Karena Dicaci Maki
"Saya sampai di Mapolsek Kuranji sekitar pukul 05.00 dini hari. Saya tidak ditangkap, tapi menyerahkan diri karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatan saya," jelas terdakwa.
Usai diperiksa, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya (PH) Rinianti Abbas, meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi ade charge atau saksi meringankan bagi terdakwa. (cr4)
PADANG--Sidang lanjutan pembunuhan istri dengan terdakwa Afrizal alias Ujang, 33, kembali ricuh, Kamis (16/5). Puluhan massa dari keluarga korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya