Bunuh Istri Perwira Polisi, Dibayar Rp1,2 Juta
Rabu, 06 Juli 2011 – 09:00 WIB
BATAM - Penyidik Polda Kepri menduga ada orang lain yang menyuruh sembilan tersangka membunuh Putri Mega Umboh 25, istri perwira Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon. Namun, dalang pembunuhan itu belum bisa diidentifikasi. Masing-masing tersangka mengaku dibayar sebesar Rp1,2 juta untuk menghabisi nyawa Putri Mega Umboh. Beberapa anggota polisi menduga kasus pembunuhan ini aktornya adalah orang kuat yang punya jabatan dan kekayaan. "Saya yakin dari awal, kasus ini bukan sembarangan. Selain terencana, ada aktor intelektualnya," ujar salah satu anggota polisi di Polresta Barelang.
"Itulah yang sampai saat ini ingin kita kuak. Siapa orang yang membayar tersangka," ujar salah satu penyidik kepada Batam Pos (JPNN Group) Selasa (5/7).
Baca Juga:
Ia mengakui, kasus pembunuhan tersebut, seiring jalannya pemeriksaan tersangka, semakin mengerucut dan menimbulkan tanda tanya besar. "Apakah murni perampokan dan pemerkosaan, atau ada unsur lainnya yang lebih rumit dan kompleks," katanya.
Baca Juga:
BATAM - Penyidik Polda Kepri menduga ada orang lain yang menyuruh sembilan tersangka membunuh Putri Mega Umboh 25, istri perwira Polda Kepri, AKBP
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas