Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun


Seorang mantan perawat yang membunuh dua pasien usia lanjut (lansia), dengan menyuntikkan insulin, telah dijatuhi hukuman setidaknya 27 tahun penjara.
Megan Haines membunuh Marie Darragh (82) dan Isabella Spencer (77) di panti jompo St Andrews Villa, Ballina, pada bulan Mei 2014.
Beberapa hari sebelum Marie dan Isabella meninggal, keduanya mengeluh tentang standar pelayanan yang mereka terima dari Megan.
Mantan perawat berusia 49 tahun ini dijatuhi hukuman maksimal 36 tahun dan baru bisa mengajukan pembebasan bersyarat untuk pertama kali pada tahun 2041.
Hakim Peter Garling mengatakan, Megan Haines menyalahgunakan kepercayaan yang diembannya.
"Perilakunya disengaja dan terkalkulasi. Ini adalah pelanggaran kepercayaan yang keji dan penyalahgunaan kekuasaan yang terang-terangan," sebutnya.
Sang hakim menambahkan, "Ia jelas menyalahgunakan kepercayaan yang diembannya. Saya menganggap ini menjadi faktor yang memberatkan secara signifikan.â€
"Saya menganggap pelanggaran ini telah disengaja dan diperhitungkan," ujar Hakim Peter.
Seorang mantan perawat yang membunuh dua pasien usia lanjut (lansia), dengan menyuntikkan insulin, telah dijatuhi hukuman setidaknya 27 tahun penjara.Megan
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya