Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun

Keluarga korban puas dengan putusan
Keluarga dan teman-teman dari korban turut berada di pengadilan di Sydney untuk melihat vonis yang dijatuhkan kepada Megan Haines.
Saudara laki-laki Isabella Spencer, Rodney Spencer, diliputi emosi dan harus meninggalkan ruangan.
"Saya tahu, cepat atau lambat saya akan kehilangan saudara perempuan, tapi tidak dalam situasi seperti itu, dan mendengarkan apa yang dikatakan hakim, itu mulai membuat saya sedih," kata Rodney.
Ia mengaku puas dengan lama hukuman yang dijatuhkan hakim kepada pembunuh saudara perempuannya itu.
"Anda tak tahu kapan itu akan berakhir, itulah masalahnya. Atau vonis macam apa yang akan dia dapatkan. Tapi seperti yang saya katakan, saya sangat senang dengan vonis yang dijatuhkan kepadanya (Megan)," tutur Rodney.
Direktur panti jompo St Andrews, Phillip Carter, mengatakan, vonis hukuman yang diterima Megan mengakui ketidakadilan yang diderita oleh keluarga korban.
"Vonis hari ini berupaya untuk mengatasi ketidakadilan dan mengakui rasa sakit dan penderitaan yang dialami keluarga dan teman-teman korban," sebutnya.
Seorang mantan perawat yang membunuh dua pasien usia lanjut (lansia), dengan menyuntikkan insulin, telah dijatuhi hukuman setidaknya 27 tahun penjara.Megan
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya