Bunuh Lansia, Mantan Perawat Ini Dihukum Maksimal 36 Tahun
Direktur perawatan di St Andrews Village, yakni Wendy Turner, mengatakan di persidangan, ia mengetahui masalah yang dikeluhkan oleh tiga lansia di tempatnya.
"Saya bertanya kepada almarhumah Marie jika seseorang pernah berbuat kasar padanya dan ia berkata 'ya, itu Megan'," ungkap Wendy.
"Ia bilang, 'saya butuh krim untuk dioleskan ke pantat saya ... dan saya memintanya untuk mengoleskan krim yang lalu ditanggapi Megan dengan mengatakan ‘pakai celana anda, anda terlihat menjijikkan’ dan kemudian ia mematikan lampu dan pergi',†jelasnya menirukan perkataan Marie.
"Ia mengatakan, ia tak pernah melihat Megan sebelumnya atau sejak saat itu," sambung Wendy.
Wendy mengatakan, lansia lainnya juga menduga bahwa ia telah dirawat secara "kasar" oleh Megan, sementara Isabella melaporkan bahwa Megan menolak untuk membawanya ke kamar mandi dan menyuruhnya untuk "kencing di pispot" sebagai gantinya.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
Diterjemahkan: 20:00 WIB 16/12/16 oleh Nurina Savitri.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Seorang mantan perawat yang membunuh dua pasien usia lanjut (lansia), dengan menyuntikkan insulin, telah dijatuhi hukuman setidaknya 27 tahun penjara.Megan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat