Bunuh Luluk Diana, Oknum Marinir Terancam Hukuman Mati
Rabu, 16 Agustus 2017 – 17:01 WIB

Oknum Marinir diduga pembunuh Luluk Diana. Foto: JPG/Pojokpitu
Sempat makan bakso, Yoyok kemudian mengajak Luluk mampir dulu ke tempat wisata Hutan Watu Blorok, KPH, Mojokerto.
Saat Luluk sedang swafoto, Yoyok menembak kepala Luluk dari jarak 1,5 meter dan mengambil uang Rp 150 juta dari tangan Luluk.
Yoyok kemudian menghubungi Sisca Febri Anggraeni, temannya, dan kemudian membeli Honda Jazz.
Sehari kemudian, jasad Luluk ditemukan. Penyelidikan polisi mengarah ke Yoyok. Akhirnya, Yoyok ditangkap Jumat lalu (12/8) di Ngantang, Malang. (riq/c17/ano/jpnn)
Kopda Tri Setyo alias Yoyok, tersangka pembunuhan terhadap Luluk Diana, istri Kades Sijangkung, Jatim akhirnya dijerat pasal pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Penampakan Rumah Mewah Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan