Bunuh Luluk Diana, Oknum Marinir Terancam Hukuman Mati
Rabu, 16 Agustus 2017 – 17:01 WIB
Sempat makan bakso, Yoyok kemudian mengajak Luluk mampir dulu ke tempat wisata Hutan Watu Blorok, KPH, Mojokerto.
Saat Luluk sedang swafoto, Yoyok menembak kepala Luluk dari jarak 1,5 meter dan mengambil uang Rp 150 juta dari tangan Luluk.
Yoyok kemudian menghubungi Sisca Febri Anggraeni, temannya, dan kemudian membeli Honda Jazz.
Sehari kemudian, jasad Luluk ditemukan. Penyelidikan polisi mengarah ke Yoyok. Akhirnya, Yoyok ditangkap Jumat lalu (12/8) di Ngantang, Malang. (riq/c17/ano/jpnn)
Kopda Tri Setyo alias Yoyok, tersangka pembunuhan terhadap Luluk Diana, istri Kades Sijangkung, Jatim akhirnya dijerat pasal pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Kasus Kematian Wartawan di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- 13 Oknum TNI Diduga Lakukan Kekerasan di Papua