Bunuh Sales Obat, Polisi Dituntut 14 Tahun
Kamis, 08 Juli 2010 – 15:14 WIB
![Bunuh Sales Obat, Polisi Dituntut 14 Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bunuh Sales Obat, Polisi Dituntut 14 Tahun
Sementara itu, Azizah (58)- ibu korban mengaku kecewa dan tidak puas dengan tuntutan JPU itu. "Semestinya terdakwa minimal dituntut seumur hidup, karena nyawa dibalas nyawa," ujarnya usai sidang.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, insiden pembunuhan itu berlangsung 11 Desember 2009 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Arta di Rusun Blok 50, teman satu kos Yunica pacar terdakwa. Terdakwa yang melihat korban dan temannya ada di kos tersebut, marah dan cemburu.
Karena takut, korban dan temannya keluar dengan memakai motor menuju SPBU Radial. Lalu keduanya kembali menuju rumah Arta. Tapi belum sempat ke lokasi, keduanya bertemu dengan terdakwa yang sedang mengendarai motor. Melihat keduanya kembali, terdakwa menabrakkan motornya dari belakang, sehingga korban terjatuh.
Saat terjatuh, korban ditusuk pada dada kiri sebanyak satu kali dengan pisau, dan lengan kiri satu kali. Lalu terdakwa menyuruh korban untuk pergi. Korban pun pergi menuju arah Jl Radial, sedang terdakwa menuju Aspol Bukit kecil. Korban pun sempat dibawa ke RSMH, dan meninggal di RSMH.(mg41/fuz/jpnn)
PALEMBANG- Mulyadi (36) oknum anggota Polda Sumsel tampaknya harus berlama-lama tinggal dalam penjara. Ini lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesya Dibunuh Oknum TNI AL, Senator Bisri Minta Kasusnya Diungkap Secara Transparan
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah