Bunuh Sepupu Karena Kepincut Blackberry
Rabu, 17 Juli 2013 – 09:08 WIB
Lanjut, Fitriadi mengatakan, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh pihaknya kurang dari 2 x 24 jam. Hal ini dilakukan atas penyelidikan yang dilakukan mulai dari TKP dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan.
Atas perbuatan pelaku tersangka dijerat melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal 340 jop 338 j0 365 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup. (ria)
BLANGPIDIE--Gara-gara niat ingin memiliki HP BlackBerry (BB), untuk menggantikan ponsel milik abang pacarnya yang rusak saat dipinjam, menjadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan