Bunuh Sepupu Karena Kepincut Blackberry

Bunuh Sepupu Karena Kepincut Blackberry
Bunuh Sepupu Karena Kepincut Blackberry

Lanjut, Fitriadi mengatakan, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap oleh pihaknya kurang dari 2 x 24 jam. Hal ini dilakukan atas penyelidikan yang dilakukan mulai dari TKP dan sejumlah saksi yang dimintai keterangan.

Atas perbuatan pelaku tersangka dijerat melakukan pembunuhan berencana melanggar pasal 340 jop 338 j0 365 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.  (ria)

BLANGPIDIE--Gara-gara niat ingin memiliki HP BlackBerry (BB), untuk menggantikan ponsel milik abang pacarnya yang rusak saat dipinjam, menjadikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News