Bunuh Teman di Batam, Empat WN Malaysia Diringkus
jpnn.com - LUBUKBAJA - Empat warga negara Malaysia ditangkap polisi di Batam karena diduga terlibat kasus pembunuhan teman mereka bernama Amar Aswan di lorong lobi The Batam City Condominium (BCC) Hotel and Residence, Baloi, Batam, Kepri, Jumat (24/4) sore.
Masing-masing tersangka adalah Sarwanan Kuppusami, Masturizam bin Mardan, Goh Song Chew dan Kali Razan Meganatan. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri ke negaranya menggunakan kapal ferry.
Keempat tersangka juga pulang tidak bersamaan. Tersangka arwanan Kuppusami dan Masturizam bin Mardan melarikan diri melalui pelabuhan Internasional Batuampar. Sedangkan Goh Song Chew dan Kali Razan Meganatan kabur melalui pelabuhan Batamcenter.
Korban Amar Aswan juga warga negara Malaysia kelahiran tahun 1985. Mayatnya ditemukan diatas troli barang di salah satu lorong BCC hotel. Berdasarkan rekaman CCTv di hotel, mayat korban terlihat didorong dan dibiarkan begitu saja oleh empat rekannya itu di dekat lobi hotel.
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan dari pihak hotel tentang adanya temuan pria bertato dalam kondisi tak bernyawa diatas troli barang. Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTv. Dari hasil rekaman mereka mengidentifikasi empat rekan korban yang mendorongnya dengan troli tersebut.
Polisi langsung menyebar ke seluruh pelabuhan Internasional yang ada di Batam begitu mendapat informasi dari petugas hotel tempat mereka menginap, bahwa pelaku telah check out. "Mereka belum lama check out nya. Sebab itu kami langsung menuju pelabuhan Internasional. Alhasil mereka berhasil ditangkap di dua tempat berbeda," ujarnya. (ray/eja/jpnn)
LUBUKBAJA - Empat warga negara Malaysia ditangkap polisi di Batam karena diduga terlibat kasus pembunuhan teman mereka bernama Amar Aswan di lorong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas