Bunuh Teman Kerja, Umar Nasution Dituntut 17 Tahun Penjara
Rabu, 22 April 2020 – 11:35 WIB
Saksi Riono yang melihat korban dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan terlihat kepala korban mengeluarkan darah. Dalam perjalanan ke RS Adam Malik Medan kondisi korban sudah meninggal dunia. (man/btr)
Umar Nasution terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nurdin, teman kerjanya, dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (21/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara