Bupati Aceh Barat Minta Kemenag Segera Rumuskan Ciri Paham Radikal
Minggu, 27 Oktober 2019 – 10:25 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.Foto: Ricardo/JPNN.com
Bupati Aceh Barat Ramli berharap Kementerian Agama segera mengeluarkan sebuah aturan tentang paham radikal alias radikalisme.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan