Bupati Acep Jamin Bus Sekolah Tak Ganggu Angkot, Begini Alasannya

“Untuk penggunaannya, setiap sekolah baik negeri maupun swasta berhak untuk memakai bus tersebut untuk keperluan sekolah. Tentunya dengan mengikuti prosedur yang disampaikan ke Dishub Kuningan. Bus ini merupakan salah satu fasilitas bagaimana pemerintah memberikan pelayanan kepada sekolah, untuk meningkatkan pendidikan sebagai upaya menuju Kuningan sebagai kabupaten pendidikan,” terangnya.
Tanggapan Bupati Acep dilontarkan usai menerima informasi dari salah seorang pengguna angkot, Suryo, warga Perum Kasturi Perdana. Suryo mengaku, ada sejumlah keluhan dari para sopir angkot usai pemerintah daerah mendapatkan hibah bus sekolah.
Adanya keluhan itu, Suryo berinisiatif menyampaikan informasi tersebut kepada Bupati Acep. Menurut Suryo, sopir tersebut memberikan informasi bahwa hadirnya bus sekolah sangat berpengaruh terhadap angkutan umum lainnya. Sebab, bus sekolah itu dikira akan dipergunakan untuk mengangkut siswa ke sekolah.(ags)
Bupati Kabupaten Kuningan Acep Purnama menjamin keberadaan bus sekolah tidak akan menggangu trayek Angkot maupun angkutan umum. Karena keberadaannya tidak akan menggangu trayek angkutan kota atau angkot maupun angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- ENTREV Nilai Elektrifikasi Angkutan Umum jadi Momentum Reformasi Layanan Transportasi
- Pengusaha Angkot Semarang Merugi Jutaan Rupiah Gegara Jalan Berlubang
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Menhub Minta Angkutan Umum Pakai Kendaraan Listrik, Pengamat Transportasi Merespons