Bupati Ahmed Zaki Raih Gelar Doktor Berkat Disertasinya Terkait Inovasi Digital
jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi bergelar doktor setelah sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan di Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dia dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau sangat memuaskan.
Disertasi yang diteliti berjudul Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Dia mengungkapkan alasan meneliti judul tersebut, yakni pelayanan publik terganggu yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi melalui inovasi digital.
Penelitian ini dilaksanakan pada 23 Desember 2020 hingga 27 Februari 2021 di ruang lingkup Pemkab Tangerang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik.
Bupati Zaki menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 4 tahun.
"Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat, justru pemerintah daerah (pemda) harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik," terangnya, Jumat (16/6).
Bupati Ahmed Zaki Raih gelar doktor berkat inovasi digital yang dilakukannya saat pandemi Covid-19
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik dengan Predikat Cum Laude
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan